Bimtek Skema Sertifikasi Profesi
Bertempat di Kampus F6, pada 30 Januari - 1 Februari 2016 telah diselenggarakan kegiatan Bimtek Skema Sertifikasi Profesi. Dalam kegiatan tersebut Prodi Agroteknologi akhirnya mengajukan 1 skema sertifikasi profesi yaitu Produksi Benih Tanaman. Kemasan kompetensi yang digunakan mengacu kepada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 239 Tahun 2014 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pertanian Golongan Pokok Produksi Bibit Tanaman Bidang Pemilihan Bibit Tanaman Untuk Pengembangbiakan tanggal 14 Juli 2014.
Skema sertifikasi ini
disusun untuk kebutuhan industri produksi benih untuk kompetensi bidang
keahlian usaha Produksi Benih Tanaman meliputi fungsi kunci pada produksi,
pengolahan dan pengujian benih. Berikut rincian kemasan kompetensinya:
Jenis Kemasan :
KKNI/OKUPASI NASIONAL/KLASTER
Nama Kemasan : Produksi Benih Tanaman
Rincian Unit Kompetensi :
No.
|
Kode Unit
|
Judul Unit
|
1.
|
A.016400.001.01
|
Menyusun kebutuhan benih
|
2.
|
A.016400.002.01
|
Merencanakan produksi benih
|
3.
|
A.016400.003.01
|
Menerapkan teknik penanaman
|
4.
|
A.016400.004.01
|
Mengelola pertanaman
|
5.
|
A.016400.005.01
|
Melakukan panen
|
6.
|
A.016400.006.01
|
Melakukan pengolahan calon benih
|
7.
|
A.016400.007.01
|
Melakukan penanganan benih
|
8.
|
A.013020.012.01
|
Menyiapkan pengujian
|
9.
|
A.013020.013.01
|
Melakukan pengujian
|
Dijadwalkan pada 6-10
Februari 2017 akan diselenggarakan pelatihan asesor kompetensi.